a. Peraturan Desa
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Konsultasi
Penyimpanan Online Google Drive Daftar File Konsultasi: No Pengunggah File Konsultasi 1 Drs Suwoto 2 Lisdiana kurniawati
PRODUK HUKUM DESA
Produk Hukum Desa adalah produk hukum berbentuk peraturan yang meliputi Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keput
d. Keputusan Kepala Desa
Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final.
c. Peraturan Kepala Desa
Peraturan Kepala Desa adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan bersifat mengatur.

